Kamis : 25 – Desember – 2025
Babel.Belitung – Borgol88news.com
-Diketahui SPBU 24.33479 Jalan Jendral Sudirman Desa Lesung Batang Tanjung Pandan Kabupaten Belitung disebut milik Jaksa Diky namun pemilik sebenarnya adalah pengusaha Belitung sebut saja ACE.
Dalam Investigasi awak media dikejutkan pemilik SPBU tersebut ialah ACE yang memiki Tiga SPBU di jalan Pilang dan jalan Baru tetapi sudah dijual. Rabu malam (25/12/25)
“SPBU milik ACE yang aktif ada dua sekarang pak, SPDN di Manggar dan SPBU di Desa Lesung batang tanjung pandan semuanya penuh pengerit”. ucap nara sumber yang tidak menyebutkan nama. (25/12)
Sebelumnya telah terjadi pembohongan publik atau diduga Kongkalikong antara pemilik SPBU dan semua pegawainya untuk mengelabui pihak APH dan memberi informasi palsu terhadap Insan Pers dilakukan oleh meneger SPBU tersebut KIKI mengatakan bahwa owner SPBU ini milik seorang Jaksa.
“Nanti kami hubungi bos kami ya, soalnya kami tidak bisa mengambil keputusan itu ada di bos, sedangkan bos kami pak Diky orang kejaksaan pemiliknya, owner, nanti kami bilang dulu ya pak”. kata KIKI meyakinkan tim investigasi. (23/12)
Diketahui sebelumnya para pengerit BBM jenis Solar bersubsidi, Pertalite dan Partamax diduga bermain dengan petugas Stik dan meneger.
Pasalnya saat tim media online masuk perkarangan SPBU satu buah mobil avanza warna kuning metalik BN 1303 WY sedang mengisi BBM jenis pertalite dan langsung pergi meninggalkan area SPBU. (23/12)
Lalu dengan jeda waktu 10 menit terlihat kendaraan yang tadi sudah satu kali antrian BBM jenis pertalite kemudian melakukan antrian masuk lagi.
Pemandangan ini adalah pelanggaran yang dilakukan oleh SPBU milik ACE dikemudikan oleh meneger dan para pemegang Stik.
Tidak semua SPBU yang berani melegalkan kegiatan pengerit sedangkan di SPBU 24.33479 jalan jendral Sudirman Desa Lesung Batang Tanjung Pandang ambil resiko dan berbeda dari pada SPBU lainnya.
Menurut warga kegiatan pengerit seperti itu tidak asing lagi dlihat seperti pemandangan yang biasa. Namun ketidakadilan dalam pengisian BBM, di mana para pengerit (penerima bantuan BBM bersubsidi) diutamakan.
“Pengerit disini semua preman bang, karena mereka menguasai daerah sini, modusnya masalah perut dari pada kami mencuri, memalak, merugikan orang kata mereka, ya kami hanya diam sajalah”. kata warga masyarakat dan berlalu pergi meninggalkan awak media.
Penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar dan pertalite bersubsidi kebutuhan pengerit untuk di penjualbelikan menguntungkan diri sendiri kepada pengecer yang mempunyai POM MINI dengan harga yang jauh dari harga SPBU.
Sumber menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi di setiap SPBU disebabkan tidak adanya penggunaan barkot dan permainan antara petugas Stik dan pengerit yang sudah tersistematis.
“Jika pengisian di SPBU menggunakan barkot, tidak mungkin mereka gunakan tangki besar”, sambung warga lainnya.
Memberikan informasi Palsu bisa dijerat pasal 390 KUHP lama tentang menyebarkan berita bohong untuk kepentingan diri/orang lain maksimal 2 tahun kurungan.
Tim media ini berusaha konfirmasi dan meminta ke humas PT. Pertamina dan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel AKBP M. Iqbal Surbakti untuk menurunkan tim agar aktivitas pengerit di SPBU milik ACE segera di tindak lanjuti. Walaupun usaha konfirmasi sudah di lakukan namun belum mendapat respon. (Tim)@Borgol88news.com

