Selasa : 25 – November – 2025
Pangkal Pinang – Borgol88news.com
Sering diberitakan, SPBU 24-331-152, tetap saja tidak jera,.
bahkan Berdasarkan adanya pemberitaan beberapa bulan yang lalu, bahwasanya ada satu unit mobil hangus terbakar, ‘serta di dalamnya ada kerangka manusia sudah hangus terbakar yang berada tepatnya dijalan Koba samping hotel Aston pangkal – pinang.
dari hasil identifikasi mengatakan,”mobil na’as tersebut membawa beberapa jerigen berisikan Bahan bakar jenis pertalite,’ serta diketahui juga dari hasil mengerit,”entah dari SPBU mana.
Kemungkinan, na’as, “ketika sang sopir merasa kelelahan serta mengantuk, lalu sang sopir tertidur, “hingga tanpa disadari Rokok yang dipegang sang sopir terjatuh, lalu menimbulkan percikan api hingga membakar seluruh mobil.
Dalam kejadian tersebut, “masih saja ada pihak-pihak SPBU yang memberikan kebebasan kepada para pengerit untuk keluar masuk SPBU demi mendapatkan BBM jenis pertalite.
namun “bukan jadi satu alasan mengapa para pengerit ini masih melakukan pekerjaan yang membahayakan diri mereka sendiri,” dikarenakan faktor mendasarnya demi kebutuhan untuk hidup sehari – hari.
Salah satu contoh SPBU 24-331-152, tepatnya di PERLANG, kec.LUBUK BESAR, Kab, Bangka tengah, Kep.bangka -Belitung
kuat Duga’an menyelewengkan BBM jenis pertalite kepada pengerit untuk dijual kembali.
Penyalahgunaan Pengangkutan dan Niaga BBM Bersubsidi:
Pelanggaran: Mengangkut atau menimbun BBM bersubsidi tanpa izin atau untuk tujuan lain selain kebutuhan yang sah.
Sanksi: Pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00.
Pengangkutan Tanpa Izin Usaha Pengangkutan:
Pelanggaran: Melakukan pengangkutan migas tanpa izin usaha pengangkutan yang sah.
Sanksi: Pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling tinggi Rp40.000.000.000,00.
sampai terbitnya berita ini, team akan mengupayakan untuk konfirmasi ke PT PERTAMINA, “untuk lembaga serta instansi terkait (APH), “dengan adanya perihal tersebut, mohon segera ditindak lanjuti.***Red/@Borgol88news.com


