Minggu : 4 – Oktober – 2026
Bangka induk – Borgol88news.com
PUGUL, RIAU SILIP, BANGKA — Aktivitas sebuah gudang yang disebut milik seorang kolektor bernama Dansah di wilayah Jl. Raya Belinyu, Pugul, Riau Silip, Kabupaten Bangka, menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan awak media, lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat aktivitas transaksi dan penampungan pasir timah yang diperoleh dari para penambang.
Dari pengamatan di lapangan, keberadaan bangunan/gudang yang berada di lingkungan permukiman tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai aktivitas yang berlangsung di dalamnya, terutama terkait asal-usul pasir timah yang diduga diperjualbelikan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Dansah diduga berperan sebagai kolektor yang membeli pasir timah dari penambang untuk kemudian ditransaksikan kembali. Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan yang dapat memastikan legalitas kegiatan maupun sumber material timah yang disebut masuk ke gudang tersebut.
Persoalan menjadi penting karena apabila pasir timah yang ditampung berasal dari aktivitas pertambangan tanpa legalitas, maka rantai transaksi di tingkat kolektor patut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Apakah material yang dibeli Dansah memiliki dokumen asal-usul yang sah? Dari mana pasir timah tersebut diperoleh? Kepada siapa material itu selanjutnya dijual?
Pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terbuka agar aktivitas perdagangan pasir timah di wilayah Pugul, Riau Silip, Belinyu, tidak menjadi mata rantai yang justru melegitimasi hasil pertambangan yang diduga ilegal.
Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Dansah serta pihak berwenang terkait legalitas aktivitas dan asal-usul material yang diduga ditransaksikan di lokasi tersebut. (/*)@Borgol88news.com






